Jasa Pembuatan CV Usaha | Jelas Legal
RESMI & TERPERCAYA Pendirian CV Usaha Cepat, Aman, dan Berbadan Usaha Sah 100% Sesuai Regulasi Notaris & Kemenkumham RI
BADAN USAHA RESMI • AKTA NOTARIS & KEMENKUMHAM

Bangun Bisnis Lebih Profesional dengan CV Usaha.

Bantu proses pendirian CV (Persekutuan Komanditer) resmi untuk membangun badan usaha yang lebih profesional, terstruktur, siap mengikuti tender pengadaan, serta penerbitan Akta Notaris & SKT Kemenkumham lengkap.

Bisa DP 50% (Rp2.999.500)
Termasuk Akta Notaris & PNBP
Pengerjaan 7-14 Hari
Persekutuan Komanditer
CV

Wujudkan Badan Usaha Kredibel & Siap Operasional

Kami dampingi pendirian CV Anda mulai dari pengecekan nama usaha di SABU Kemenkumham, pembuatan Akta Notaris, penerbitan SKT AHU Kemenkumham, NPWP Badan, hingga NIB OSS RBA siap pakai.

  • Akta Notaris & SKT Kemenkumham Resmi
  • Minimal 2 Orang Pendiri (Sekutu Aktif & Pasif)
  • Legalitas Tender & Rekening Giro Bank
  • Pelunasan 50% setelah seluruh dokumen selesai
Bisa DP 50% (Rp2.999.500) Pelunasan setelah selesai
Proses 7-14 Hari Kerja Bisa lebih cepat
Keuntungan Layanan

Kenapa Harus Memilih CV?

Entitas badan usaha yang sangat populer dan fleksibel di Indonesia bagi kemitraan bisnis, pengadaan barang/jasa, dan kemudahan pengelolaan pajak.

01

Struktur Fleksibel & Mudah Dikelola

Didirikan oleh minimal 2 orang WNI dengan pembagian jelas antara Sekutu Aktif (pengelola bisnis) dan Sekutu Pasif (pemodal).

02

Kredibilitas Vendor & Tender Usaha

Syarat mutlak untuk menjalin kontrak kerja sama dengan instansi swasta, pengadaan vendor pemerintah, dan proyek korporasi.

03

Kemudahan Pembagian Laba & Pajak

Pengambilan profit (prive) oleh sekutu tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan dividen ganda, lebih efisien untuk usaha berkembang.

Target Usaha

Untuk Bisnis Yang Ingin Berkembang

Pendirian CV adalah pilihan ideal bagi rekanan usaha yang ingin memiliki legalitas formal dengan operasional yang lincah.

Cocok Untuk Berbagai Jenis Bisnis

Layanan ini sangat tepat untuk mitra usaha dan pengusaha yang membutuhkan format legalitas bersama:

  • Perusahaan jasa konstruksi, konsultan, desain & teknologi
  • Bisnis agensi periklanan, event organizer, & media kreatif
  • Supplier barang, distribusi, kuliner, retail & logistik
  • Pengusaha dengan rencana kemitraan pemodal dan pengelola

Didampingi Konsultan Berpengalaman

Anda tidak perlu repot dengan birokrasi notaris dan sistem AHU/OSS, kami bantu tuntas:

  • Konsultasi pemilihan nama CV dan kode KBLI yang akurat
  • Penyusunan Anggaran Dasar & Akta Pendirian oleh Notaris
  • Penerbitan SKT Pengesahan Kemenkumham RI sah
  • Pendampingan sampai penerbitan NIB OSS RBA & NPWP
Alur Praktis

Cara Kerja Pembuatan CV

4 langkah sederhana dari konsultasi hingga dokumen legalitas resmi CV Anda terbit lengkap.

1

Konsultasi & DP 50%

Sampaikan rencana nama CV, susunan pengurus, dan bayar DP 50% (Rp2.999.500) untuk memulai pengerjaan.

2

Penyusunan Akta Notaris

Tim notaris rekanan resmi menyusun draf Anggaran Dasar & Akta Pendirian CV Anda.

3

Pengesahan Kemenkumham & NIB

Proses penerbitan SKT AHU Kemenkumham, NPWP Badan, dan izin NIB OSS RBA.

4

Selesai & Pelunasan

Dalam 7-14 hari kerja dokumen resmi selesai lengkap. Anda baru melakukan pelunasan sisa 50%!

Harga Layanan Transparan

Paket Lengkap Pembuatan CV

Satu paket all-in tanpa biaya siluman. Mulai usaha Anda dengan legalitas badan usaha yang resmi dan terarah.

PAKET ALL-IN RESMI CV

Pembuatan CV Usaha

Solusi profesional pendirian Persekutuan Komanditer (CV) dengan pendampingan notaris berpengalaman dan tim konsultan Jelas Legal.

Biaya Layanan All-In
Rp5.999.000
⚡ Bisa DP 50% (Rp2.999.500) ✓ Pelunasan Setelah Selesai ⏱ Pengerjaan 7 - 14 Hari Kerja (Bisa Lebih Cepat)
  • Pengecekan & Pemesanan Nama CV di AHU
  • Akta Pendirian CV oleh Notaris Resmi
  • SKT Pengesahan Kemenkumham RI Sah
  • Sudah Termasuk Biaya PNBP Kemenkumham
  • NPWP Badan Usaha & SKT Pajak Perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS RBA
  • Pemilihan Klasifikasi KBLI Usaha Tepat
  • Pendampingan Penuh Sampai Dokumen Terbit
Pesan via WhatsApp Sekarang (Bisa DP 50%)
Formulir Pemesanan Langsung Lengkapi formulir di bawah ini untuk pemesanan instan:
FAQ

Pertanyaan Seputar Pembuatan CV

Jawaban lengkap atas pertanyaan umum mengenai proses pendirian CV (Persekutuan Komanditer).

Biaya paket lengkap all-in adalah Rp5.999.000 sudah termasuk Akta Notaris, SKT Pengesahan Kemenkumham, PNBP, NPWP Badan, dan NIB OSS RBA. Anda cukup membayar DP 50% (Rp2.999.500) di awal dan sisanya dilunasi setelah berkas selesai.
Pendirian CV mensyaratkan minimal 2 orang WNI, di mana satu orang bertindak sebagai Sekutu Aktif (Direktur/Pengurus operasional) dan orang lainnya sebagai Sekutu Pasif (Komanditer/Pemodal).
Estimasi waktu pengerjaan normal adalah 7 hingga 14 hari kerja, dan seringkali bisa selesai lebih cepat bergantung pada kelengkapan data, konfirmasi draf akta notaris, dan kelancaran sistem AHU/OSS.
Anda cukup menyiapkan: Foto KTP & NPWP seluruh pendiri (Sekutu Aktif & Sekutu Pasif), pilihan 3 opsi nama CV, alamat domisili usaha, serta bidang kegiatan usaha (KBLI) yang akan dijalankan.
Anda cukup membayar uang muka DP 50% (Rp2.999.500) di awal untuk pendaftaran nama dan perumusan akta pendirian oleh notaris. Setelah seluruh dokumen legalitas (Akta, SKT Kemenkumham, NPWP, NIB) terbit dan siap diserahkan, Anda baru melakukan pembayaran pelunasan sisa 50%.
Bisa! Seluruh berkas yang kami terbitkan adalah dokumen legalitas resmi berstandar Kemenkumham RI yang sah digunakan untuk membuka rekening giro bank atas nama CV serta memenuhi syarat legalitas tender dan kemitraan korporasi.
LEGALITAS BISNIS TERARAH

Siap Mendirikan CV Usaha Profesional?

Konsultasikan rencana pendirian badan usaha Anda bersama konsultan legal berpengalaman dari Jelas Legal. Dapatkan legalitas badan usaha berstandar notaris yang aman, sah, dan terpercaya.

Pesan Paket Rp5.999.000
Tanya Pembuatan CV via WA